Sosialisasi Bahaya Narkoba - DESA HARIANG

Pagi tadi Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Kabupaten Sumedang mengadakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba yang digelar di Aula Ruang Rapat Desa Hariang. Dihadiri Kepala Desa beserta perwakilan Perangkat Desa, Unsur BPD, Bidan Desa, KPM Desa, Tokoh Agama, Karang Taruna serta Ketua Posyandu Remaja Desa Hariang (Rabu, 22/12/2021).

Pembukaan dibuka oleh Kepala Desa Hariang Karma Adi Suryana, A.Md. dengan mengucapkan terima kasih atas kedatangan dan sosialiasinya dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

Dalam pembahasannya Sub. Koordinator Seksi Rehab Yudi Heryanto, A.MK., SKM. menjelaskan materi penyuluhan bahaya narkoba Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM) merupakan kebijakan baru Program Rehabilitasi. Dengan kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan dengan kurang lebih 17.000 pulau sangat rentan pintu masuknya narkoba dan kondisi demografi 260 juta merupakan pasar potensial narkoba.

Jenis narkoba yang sering digunakan ganja, sabhu (methamphetamine), ectasy (MDMA), new psychoactive substances (NPS) atau dikenal dengan tembakau gorila yang lebih berbahaya karena bercampur dengan zat kimia synthetic cannabinoid dan AB-CHMINACA. Perkembangan NPS menciptakan celah bagi kejahatan narkoba ada 892 NPS yang beredar di dunia sedangkan yang beredar di Indonesia 76 NPS. Dari hasil penelitian BNN yang bekerjasama dengan Puslitkes UI tahun 2017 Indonesia darurat narkoba dengan dampak kerugian sosial ekonomi akibat narkoba mencapai 84,7 trilyun, kerugian sosial mencapai 77,4 trilyun, kerugian pribadi 7,3 trilyun dan jumlah yang meninggal akibat penyalahgunaan narkoba sekitar 30 orang perhari. Prevalensi pengguna total 1,73% dari penduduk usia 10-59 tahun (3,3 juta orang) dengan rincian coba-coba pakai 57%, teratur pakai 27%, pecandu 16% membutuhkan rehab sekitar 528.000 orang.

Kapasitas rehabilitasi saat ini, total kapasitas 30.000 klien/tahun (5%) institusi pemerintah 20.000, komponen masyarakat 10.000 dengan metode layanan rawat inap atau residensial dan rawat jalan. Rendahnya akses pecandu pada tempat rehabilitasi dikarenakan terbatasnya fasilitas/kapasitas tempat rehab, fasilitas yang ada saat ini terkosentrasi pada daerah atau kota-kota besar tertentu saja, terbatasnya layanan terhadap perempuan, anak LGBT dan pecandu dengan kebutuhan khusus, adanya stigma negatif sehingga pecandu atau keluarga tidak mau memanfaatkan fasilitas rehabilitasi, anggaran APBN untuk rehabilitasi sangat terbatas.

Maka diambilah kebijakan dan strategi yaitu meningkatkan dan mengembangkan fasilitas rehabilitasi yang ada saat ini seperti jumlah fasilitas, program layanan, profesionalisme SDM. Mengembangkan kebijakan baru dalam program rehabilitasi. Kebijakan baru tersebut yaitu IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat). IBM adalah upaya terhadap intervensi berkelanjutan terhadap penyalahgunaan narkoba yang diselenggarakan oleh masyarakat, dari masyarakat dan untuk masyarakat. Memberdayakan sumber daya lokal (SDM, sarana prasarana dan anggaran). Memanfaatkan kearifan lokal dalam pemberian intevensi layanan. Manfaat IBM itu sendiri meningkatkan jangkauan aksesibilitas dan akseptabilitas layanan rehabilitasi, mengurangi stigma terhadap pecandu, tidak memerlukan anggaran yang besar dan meningkatkan kewaspadaan serta partisipasi masyarakat terhadap penyalahgunaan narkoba.

Bentuk kegiatan IBM yaitu skrining dan intervensi lapangan dilaksanakan oleh petugas BNNP/K, pemulihan berbasis masyarakat dilaksanakan oleh kelompok masyarakat, agen pemulihan dilaksanakan oleh kelompok masyarakat.

Bentuk kegiatan PBM diantaranya KIE terkait bahaya/dampak narkoba, konseling dasar, pemberian motivasi, dukungan keluarga, intervensi sosial/spiritual serta rujukan ke layanan rehabilitasi/profesional. Pasca rehabilitasi kegiatan layanan berupa pemantauan, pendampingan dan bimbingan lanjut dalam menjalani kehidupan sehari-hari agar klien mampu mempertahankan kepulihan, mampu berfungsi sosial, mampu hidup produktif atau dapat meningkatkan kualitas hidupnya.