Pengontrolan Rutilahu Tahap-2 - DESA HARIANG
Sejumlah Perangkat Desa Hariang mulai dari hari Senin kemarin melakukan pengontrolan terhadap sejumlah penerima manfaat Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahap-II yang merupakan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2021.
Kepala Desa Hariang menyebutkan, "Pengontrolan ini dilakukan guna untuk memperlancar pengiriman barang ke penerima manfaat sesuai dengan kebutuhan bahan yang diperlukan penerima manfaat rutilahu tersebut. Dengan adanya kolaborasi antara pihak Pemerintah Desa dan pihak pelaksana kegiatan yaitu LPM Desa Hariang, dapat saling mengisi dalam menjalankan pembangunan/perbaikan rumah tidak layak huni yang berada di tiap masing-masing wilayah sehingga saling bersinergi, agar Program Rutilahu yang dilaksanakan dapat terintegrasi sehingga memberi dampak bagi masyarakat secara nyata".
Dalam pencairan Program Rutilahu Tahap-II ini ada sekitar 20 rumah yang tersebar di tiap masing-masing dusun. Dusun Tonjong salah satuya pada kegiatan perbaikan Rutilahu Tahap-II yang paling banyak, yaitu 8 rumah penerima manfaat dikarenakan pada tahap pertama hanya 2 rumah. Sedangkan untuk dusun yang lainnya Dusun Hariang, Dusun Curug dan Dusun Tipar masing-masing 4 rumah penerima bantuan Rutilahu.