Pendataan UMKM di Kecamatan Buahdua - DESA HARIANG
Siang tadi desa-desa se-Kecamatan Buahdua yang diwakili oleh operator desa mengikuti arahan tata cara penginputan data melalui aplikasi e-office desa, tampak hadir Camat Buahdua, Kasi PMD dan Pengurus UMKM Kecamatan Buahdua (Senin, 31/01/2022).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, Perdagangan dan Penindustrian Kabupaten Sumedang yang dipimpin oleh Bapak Wuddan Lukmanul Hakim, S.STP., M.Si.
Dengan adanya Pendataan UMKM melalui aplikasi e-office desa sehingga dapat dijadikan sebagai tolak ukur dalam pengambilan kebijakan Pemkab Sumedang bagi pelaku UMKM. Serta data pelaku UMKM di seluruh desa se-Kabupaten Sumedang dapat diakses oleh masyarakat semua di Website UMKM Kabupaten Sumedang (umkm.sumedangkab.go.id) atau di website desa masing-masing.
Selain nantinya akan didata oleh masing-masing desa, akan diluncurkan pula sebuah applikasi untuk mempermudah bagi para pelaku UMKM untuk mendaftar, sehingga proses pendataan pelaku UMKM akan lebih efektif dan cepat.