Monev Virtual Disperkim Provinsi Jawa Barat
06 Oct 2021 21:49:56 UMUM
LPM Desa Hariang menerima bantuan Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) Tahun Anggaran 2021 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sebanyak 40 penerima manfaat. Bantuan tersebut dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama 50% untuk 20 rumah dan tahap kedua 50% untuk 20 rumah. Dimana dalam awal pelaksanaanya Disperkim Provinsi Jawa Barat langsung melakukan monev secara virtual ke beberapa rumah penerima manfaat RUTILAHU. Hadir pula Disperkim Kabupaten Sumedang, Camat Buahdua, Kapolsek Buahdua, Danramil Buahdua serta Kepala Desa Hariang, Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Pendamping RUTILAHU.